Edaran Wali Kota Bima, Nomor: 200.1/584/IX/2025 Tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Penerapan Green Meeting
Berdasarkan Edaran Wali Kota Bima, Nomor: 200.1/584/IX/2025 Tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Penerapan Green Meeting, diwajibkan bagi OPD, Sekolah, Lembaga Vertikal, BUMN/BUMD, serta Perguruan Tinggi untuk mulai menerapkan Surat Edaran ini di Lingkungan Kerja masing-masing.????????