SDN 12 Sarae Kota Bima Siap Hadapi Pemeriksaan Kejaksaan dengan Chromebook Sesuai BAST

    Setiap sekolah penerima bantuan diminta untuk menyiapkan serta melengkapi barang fisik sesuai dengan jumlah yang tercantum pada Berita Acara Serah Terima (BAST), sekaligus menyiapkan dokumen BAST asli. Hal ini dilakukan berhubung akan adanya pemeriksaan dari pihak kejaksaan dalam waktu dekat.

    Salah satu sekolah penerima bantuan adalah SDN 12 Sarae Kota Bima, yang mendapatkan 29 unit Chromebook. Pihak sekolah menegaskan kesiapannya untuk melengkapi dan menyiapkan seluruh barang fisik berupa Chromebook sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga siap untuk diperiksa oleh kejaksaan.

    Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Bima menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari tertib administrasi, akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan bantuan pendidikan, serta menjadi tanggung jawab bersama dalam memastikan bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai tujuan.