Walikelas 4A Susun Ulang Jadwal Pelajaran Sesuai Permendikbudristek No.13 Tahun 2025

SDN 12 Sarae Kota Bima — Walikelas 4A, Ibu Eka Setiawati Bimantari, S.Pd, kini secara resmi menyusun ulang jadwal pelajaran kelas 4A setelah terbitnya Permendikbudristek Nomor 13 Tahun 2025 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Sebelumnya, Ibu Eka masih menggunakan jadwal pelajaran lama yang merujuk pada Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024. Hal ini dilakukan sambil menunggu kejelasan dan arahan lebih lanjut terkait implementasi kurikulum terbaru yang menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan pembelajaran di tahun ajaran 2025/2026.
Dengan keluarnya Permendikbudristek No.13 Tahun 2025, Ibu Eka segera mengambil langkah penyesuaian jadwal untuk memastikan seluruh mata pelajaran, alokasi waktu, dan integrasi kegiatan pembelajaran berjalan selaras dengan ketentuan yang berlaku. Penyusunan ulang ini juga bertujuan untuk menciptakan proses pembelajaran yang lebih adaptif, fleksibel, dan relevan dengan kebutuhan siswa di era sekarang.
Ibu Eka menyampaikan bahwa penyesuaian ini membutuhkan koordinasi dengan guru-guru mata pelajaran serta pihak sekolah, namun dilakukan dengan penuh semangat demi memberikan pembelajaran yang optimal dan bermakna bagi peserta didik kelas 4A.
"Kami mohon pengertian dari orang tua dan siswa jika dalam beberapa hari terjadi sedikit penyesuaian jadwal. Semua ini demi kelancaran dan kesesuaian proses belajar mengajar dengan regulasi terbaru," ujar Ibu Eka.
Dengan penyusunan jadwal yang baru ini, diharapkan kegiatan belajar kelas 4A dapat berlangsung dengan lebih terstruktur dan sesuai dengan arah kebijakan pendidikan nasional terkini.